Andi Mallarangeng

McDonald dan Coto Makassar: Pilihan Otonomi Daerah

Andi Mallarangeng
Sumber :
  • Istimewa
Pengantar Redaksi
Atasi El Nino, Menteri Pertanian: Pemerintah Siapkan Pompanisasi dengan Biaya Rp5,8 Triliun
:

Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman, 5 Orang Jadi Tersangka

Sejak berada dalam tahanan KPK, Andi Mallarangeng punya lebih banyak waktu luang. Sambil menunggu pengadilan, ia mencoba memanfaatkan waktunya secara produktif dengan membaca dan menulis.
Lawan El Salvador dan Kosta Rika, Timnas Argentina Tanpa Lionel Messi
Aturan KPK tak membolehkan penggunaan laptop, iPad dan semacamnya oleh para tahanan. Andi menulis artikel ini dengan tulisan tangan, dan kemudian disalin kembali oleh Redaksi VIVAnews agar bisa dinikmati oleh pembaca.

----

SELERA makan ternyata tak luput dari imbas globalisasi. Urusan perut dan citarasa di lidah diurus lewat metode supermodern yang melibatkan manajer-manajer terbaik di dunia. Dari hal ini kita bisa belajar tentang banyak hal, termasuk dalam melihat konsep ideal serta dilema yang ada dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia.  

Dalam soal globalisasi makanan, contoh terbaik tentulah hamburger McDonald. Diawali pada tahun 1940 di sebuah daerah kecil di AS, Oakbrook, Illinois, restoran McDonald kemudian menjadi
the world’s most recognized brand
, dengan 34 ribu gerai yang menyebar di 119 negara. Dengan semua ini, sebagian orang berkata bahwa McDonald kini bukan hanya menjadi simbol globalisasi, tetapi bahkan simbol perdamaian dunia.


Di abad ke-18, Immanuel Kant, seorang tokoh besar filsafat dari Jerman, pernah berkata bahwa perang antara dua negeri demokrasi tidak akan mungkin terjadi. Di abad ke-21 barangkali para penikmat hamburger bisa berseru bahwa perdamaian akan selalu terjadi di negara-negara yang membuka pintu seluas-luasnya bagi penyebaran gerai McDonald.    


Di mana letak keunggulan McDonald? Barangkali jawabnya mungkin sederhana saja: standarnisasi rasa yang konsisten. Big Mac yang ditawarkan di New York City akan persis sama rasa dan aromanya dengan Big Mac yang ada di Istanbul atau Jakarta. Bahkan bukan hanya itu, desain, warna, pelayanan serta minuman pelengkapnya pun akan relatif sama pula.


Dengan stardanisasi yang canggih dan hampir total tersebut para pelanggan dan calon pembeli memiliki ekspektasi yang jelas. Konsumen tidak perlu lagi menebak-nebak. Sekali lidah kita sudah merasakan nikmatnya Big Mac, maka ke ujung dunia mana pun kita pergi, kenikmatan yang sama akan terus bisa kita rasakan berulang-ulang.


Itulah perbedaan McDonald dengan coto makassar. Saya ingat, sewaktu saya masih sekolah di Makassar sekian tahun lalu, ada beberapa warung coto yang sangat sedap dan terkenal. Uniknya, hampir di semua warung ini dapat dibaca plakat dengan tulisan besar-besar: “tidak buka cabang di tempat lain.” Maksudnya memang ingin menyatakan bahwa warung coto tersebut rasanya khas dan tidak ada duanya di tempat lain.


Memang pernah ada juga warung coto Makassar yang mencoba membuka cabang di tempat lain, namun tidak sukses, seolah rasa dan lokasi menyatu tak terpisahkan. Pelanggan merasa bahwa rasa coto Makassar di cabang yang baru ternyata tidak seenak rasa di warung induknya. Pelanggan kecewa dan massalisasi warung coto Makassar ala McDonald menjadi layu sebelum berkembang.


Kenapa ia gagal? Ternyata untuk coto Makassar berlaku prinsip: lain koki lain masakan, lain warung lain rasanya. Di satu warung kuahnya lumayan kental dan pekat kecoklatan, di warung lain kuahnya encer namun dagingnya begitu lembut.


Kualitas pelayanannya pun berbeda dari warung ke warung. Tidak ada
quality control
yang jelas. Semua tergantung gaya pribadi dan selera pemilik warung. Kalau pada McDonald kita bisa berkata bahwa
everything goes global
, maka pada coto Makassar seruannya adalah
everything is local


Tapi jangan keliru, restoran McDonald pun selalu berusaha beradaptasi dengan selera lokal. Jangan heran jika anda ke McDonald di Jepang maka anda akan mendapati menu
teriyaki burger
. Di India anda akan melihat
vegetarian burger
dalam menunya. Di Indonesia, ada paket hemat yang terdiri dari nasi, ayam goreng dan telor orak arik. Bahkan asyiknya, ada juga hamburger McDonald rasa rendang yang bisa dicicipi dengan sambal pedas.


Jadi kesimpulannya, selain standarnisasi secara global, sukses McDonald juga dimungkinkan karena restoran AS ini mampu beradaptasi secara lokal. Dari sini kita bisa memetik banyak pelajaran berharga, termasuk dalam soal konsep ideal dan praktek otonomi daerah.


Pelayanan pemerintahan di seluruh daerah otonom harus sama untuk setiap warga negara, seperti restoran McDonald. Standarnisasi diterapkan tanpa mengenal jenis kelamin, suku bangsa, agama, maupun status sosial-ekonomi para warganya. Karena itu, kita perlu terus mengembangkan sebuah patokan yang bersifat nasional mengenai pelayanan pemerintah di masing-masing daerah. Di provinsi, kabupaten, atau kota manapun, setiap warga Indonesia harus dilayani dengan standar yang sama, baik dalam masalah pendidikan, kesehatan, maupun pengurusan segala macam izin dan administrasi kependudukan. 


Tentu saja daerah-daerah otonom berhak merumuskan “menu” khususnya masing-masing yang berbeda satu dengan yang lain. Namun
core business
pemerintahan daerah harus dibuat dengan profesional sehingga harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan juga jelas di mana pun di seluruh Indonesia. Menu-menu khusus dalam pelayanan pemerintahan ini penting untuk tetap memelihara kebhinekaan tanpa mengabaikan ke-tunggal ika-an.


Satu hal yang dijaga betul oleh McDonald adalah
quality control
. McDonald tidak segan-segan mencabut lisensi suatu gerainya apabila dianggap gerai tersebut tidak menjalankan standar kualitas produk dan pelayanan yang telah ditetapkan. Hal semacam ini juga kita butuhkan dalam pelayanan pemerintah di daerah, walaupun tentu kita tidak begitu saja dapat “mencabut lisensi” seorang bupati, misalnya.


Yang jelas, kita tidak bisa membiarkan satu atau beberapa daerah otonom menjalankan pelayanan pemerintahan secara seenaknya saja, tanpa mempedulikan standar pelayanan untuk berbagai fungsi pemerintahan yang telah ditetapkan secara nasional. Bahkan, dalam undang-undang jelas diatur bukan hanya tentang pembentukan daerah otonom, tetapi juga tentang penghapusannya. Yang terakhir ini tampaknya tidak terlalu banyak dibicarakan, karena yang lebih mengemuka adalah tentang pembentukan daerah otonomi baru.


Alangkah eloknya jika bagi semua warga negara, di Sabang atau Merauke, di Miangas atau Pulau Rote, tersedia pelayanan pemerintah yang baik dan bermutu. Justru hal inilah yang harus menjadi salah satu perekat utama NKRI.


Untuk sebuah negara besar dengan 34 propinsi serta lebih dari 500 kabupaten dan kota, manajemen pemerintahan daerah ala McDonald adalah jawaban kita di masa depan. Namun, kalau soal makanan, bagi lidah saya pribadi, kapan pun, di mana pun (sejauh memang ada warungnya), saya tetap memilih coto Makassar. Kuahnya panas, dagingnya lembut, sambalnya pedas, makan dua mangkok lengkap dengan burasnya.



Jakarta, 13 November 2013 


Andi Mallarangeng
adalah doktor ilmu politik, Northern Illinois University, DeKalb, Illinois, AS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya