Darmaningtyas

Mobil Murah Versus Angkutan Umum Murah

Darmaningtyas
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Kehadiran Kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang menjadi payung hukum pembuatan mobil murah telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Polemik terakhir sebetulnya lebih dipicu oleh sikap Pemprov DKI Jakarta yang menolak secara frontal terhadap kebijakan tersebut dengan menyatakan kepada publik bahwa kebijakan mobil murah tersebut akan menambah kemacetan Kota Jakarta, sehingga Pemprov DKI Jakarta ingin segera menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pribadi melalui sistem ERP (Electronic Road Pricing). Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) juga telah berkirim surat kepada Wakil Presiden Boediono untuk menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan mobil murah tersebut.

Berdasarkan berbagai komentar yang muncul di media massa maupun media sosial, para ahli transportasi dan LSM mendukung sikap tegas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang keberatan dengan adanya kebijakan mobil murah itu. Sikap tegas mereka itu sesungguhnya secara halus menyindir Pemerintah Pusat yang tiga tahun lalu telah menelurkan konsep 17 langkah plus tiga untuk mengurai kemacetan di Kota Jakarta.

Salah satu langkah itu adalah pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui sistem ERP, sementara kebijakan mobil murah itu justru akan menambah kemacetan di Jakarta. Jadi dua kebijakan tersebut saling kontradiktif, yang satu ingin mengurangi penggunaan mobil pribadi, tapi yang satunya justru mendorong penggunaan mobil pribadi sebanyak-banyaknya.

Penolakan secara eksplisit terhadap kebijakan mobil murah juga dikemukakan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar Pranowo menyatakan menolak mobil murah yang hendak diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan tranportasi nasional, karena menurutnya, pemerintah seharusnya menyelesaikan dulu persoalan infrastruktur transportasi dan menyediakan transportasi massal. Mobil murah hanya bikin macet.

Keberatan atas kehadiran mobil murah secara halus juga dikemukakan oleh Menteri Perhubungan EE Mangindaan. Menurutnya, produksi mobil murah lebih baik dibatasi dan diprioritaskan untuk daerah yang tidak macet, terutama luar Jawa. Mangindaan juga menyarankan agar mobil murah dipakai untuk Sabtu-Minggu saja, bukan untuk Hari Senin-Jumat. Secara substansi, pernyataan Mangindaan ini sebetulnya mencerminkan ketidak-setujuannya, tapi sebagai sesama pejabat negara tetap harus menjaga integritas korps.

Pejabat negara yang jelas-jelas mendukung keberadaan mobil murah direpresentasikan oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Wakil Presiden Boediono menegaskan bahwa Pemerintah Pusat tidak akan lepas tangan dalam mengatasi kemacetan di Jakarta. Akan tetapi, solusi yang ditawarkan pemerintah bukan dengan membatasi atau menghentikan produksi mobil murah ramah lingkungan (LCGC). “Kita tidak perlu menghambat orang beli mobil," kata Boediono pada saat acara pembukaan IIMS di Jakarta International Expo di Kemayoran, 19 September 2013.

Hatta Rajasa menyatakan bahwa program LCGC tidak hanya untuk Jakarta saja. Dia mengatakan banyak masyarakat daerah yang ingin punya mobil. "Orang dari Kalimantan juga ingin punya mobil,” katanya.

Sedangkan Menteri Perindustrian M.S.Hidayat menyatakan bahwa kementriannya mendorong pengembangan produksi mobil murah sebagai langkah menghadapi pasar bebas ASEAN 2015. Menurutnya, ketika pasar bebas ASEAN dibuka, mobil-mobil dari Malaysia dan Thailand akan membanjiri pasar di Indonesia. Dengan memproduksi mobil murah sendiri, diharapkan pada tahun 2015 posisi industri otomotif dalam negeri sudah mapan, sehingga produk-produk dari Malaysia dan Thailand tidak dapat bersaing di Indonesia.

Mereka yang pro dengan kebijakan mobil murah juga menyatakan bahwa tujuan program mobil murah ini dimaksudkan untuk mendatangkan investasi masuk ke Indonesia dari sektor industri otomotif dan industri komponen kendaraan LCGC. Selain itu juga untuk mendukung nilai tambah industri dalam negeri dan peningkatan lapangan kerja. Pemerintah juga menargetkan tujuan utama LCGC untuk mengurangi perubahan iklim.

Ini jelas argumentasi yang jauh dari realitas, sebab bagaimana mungkin penggunaan bahan bakar fosil itu dapat meminimalisir perubahan iklim?

Kebijakan yang Kontradiktif

Bila dicermati pernyataan sejumlah pejabat Negara di atas, maka sebetulnya mencerminkan adanya tarik menarik kepentingan yang cukup kuat pejabat satu dengan pejabat yang lainnya.

Mereka yang berpikiran untuk kepentingan publik lebih luas, cenderung menolak secara tegas, seperti ditampilkan oleh Gubernur DKI Jakarta dan wakilnya maupun Gubernur Jawa Tengah. Mereka melihat sisi negatif mobil murah itu lebih banyak dari sisi positifnya.

Mereka keberatan juga karena kebijakan tersebut mengandung kontradiksi satu dan lainnya, terutama bila dikaitkan dengan kebijakan penghematan BBM. Pemerintah pada tanggal 22 Juni 2013 menaikkan harga BBM dengan maksud untuk mengurangi penggunaan BBM yang besarannya mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Tapi dengan membuat mobil murah sesungguhnya yang terjadi bukannya penghematan BBM, melainkan justru pemborosan BBM.

Sebab, betul per unitnya lebih irit (bisa mencapai 22-28 km per liter), tapi justru karena iritnya itu lalu banyak orang akan membelinya, sehingga hasil akhirnya adalah konsumsi BBM secara keseluruhan menjadi tinggi. Meskipun konon mesin mobil murah ini didesain menggunakan bahan bakar sejenis Pertamax dan akan cepat rusak bila menggunakan bahan bakar jenis Premium, tapi siapa yang akan mengontrol satu per satu di lapangan kalau mereka tidak menggunakan BBM bersubsidi?

Artinya, ketika tidak ada kontrol terhadap penggunaan BBM maka keberadaan mobil murah akan menyedot BBM bersubsidi.

Pembohongan Publik

Penulis, sebagai orang yang gencar bersuara tentang pentingnya harga BBM yang mahal dengan harapan masyarakat dapat menghemat penggunaan BBM merasa tertipu dengan kebijakan pemerintah dalam bidang energi, khususnya BBM.

Penulis mendukung kenaikan harga BBM dengan harapan agar alokasi subsidi BBM yang dicabut itu sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur transportasi serta pengadaan sarana transportasi umum (bus, kereta api, perahu, kapal, dan pesawat kecil untuk daerah tertentu yang geografisnya hanya dapat dicapai dengan pesawat terbang kecil).

Tapi apa yang terjadi? Harga BBM naik, tapi tidak ada alokasi subsidi BBM yang dicabut tersebut dialihkan untuk pengadaan infrastruktur maupun sarana transportasi, apalagi subsidi untuk operasional angkutan umum agar pelayanan angkutan umum tetap aman, nyaman, serta terjangkau.

Yang terjadi, sebelum menaikkan harga BBM, pemerintah justru terlebih dahulu mengeluarkan PP No.31/2013 yang kemudian menjadi landasan untuk memproduksi mobil murah.

Daerah-daerah di luar Jawa, terutama daerah terpencil jelas memerlukan moda transportasi untuk melakukan mobilitas geografis mereka. Tapi yang mereka butuhkan itu bukan mobil murah, melainkan kendaraan yang fleksibel bisa mengangkut orang dan barang. Mereka yang tinggal di daerah perairan, sangat perlu angkutan air. Dan untuk menghubungkan antar pulau, mereka memerlukan kapal laut. 

Sedangkan di daerah yang sudah ada jaringan rel kereta api memerlukan layanan kereta api yang handal. Dan di kota-kota besar/kecil diperlukan layanan bus yang aman, nyaman, dan terjangkau.

Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional

Nah, mestinya kebijakan untuk memberikan insentif pada pengembangan angkutan umum itulah yang dibuat oleh pemerintah agar konsisten dengan kebijakan penghematan BBM. Bukan mobil murah. Mobil murah justru berlawanan dengan dengan kebijakan hemat BBM.

)* Darmaningtyas adalah pengamat transportasi, tinggal di Jakarta, dan menjabat sebagai Direktur Instran (Institut Studi Transportasi)

Ketum Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Syaikhu Bicara Peluang PKS Gabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu turut buka suara soal peluang akan gabung atau tidak ke Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024