Dirjen Pajak, Fuad Rahmany:

"Saat Ini Memang Periode Penangkapan"

Direktorat Jenderal Pajak menyatakan menolak surat pengunduran diri Ajib Hamdani.
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, memiliki peran penting menyumbang penerimaan negara terbesar di Indonesia. Untuk itu, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam instansi tersebut harus dipastikan berjalan dengan benar.

Selama beberapa tahun belakangan ini, reformasi birokrasi di instansi tersebut terus dilakukan. Hasil dari upaya tersebut, penerimaan pajak terus digenjot, meski sering tak sesuai target. Kasus-kasus penyelewengan, khususnya yang melibatkan oknum pegawai pajak terus terungkap dan ditindak tegas.

Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, mengakui, saat ini masih ada ruang untuk pegawainya yang nakal untuk mengambil keuntungan pribadi.

Saat melakukan pertemuan dengan para pemimpin redaksi media, belum lama ini, Fuad membeberkan sejauh mana proses pembenahan di instansinya saat ini. Berikut petikannya:

Kenapa kasus penyelewengan yang dilakukan oknum pegawai pajak masih terjadi?
Ini memang periode penangkapan. Ditjen Pajak ini kan organisasi yang besar sekali. Ada sekitar 32 ribu pegawai, antara lain pemeriksa pajak itu ada sekitar 4.300 orang.

Aktor Kang Tae Oh Selesai Wajib Militer Hari Ini

Mereka punya power, yang nanti di lapangan ketemu langsung wajib pajak. Mereka lah yang menemukan kesalahan wajib pajak di lapangan. Apalagi penyidik, jika setelah pemeriksaan ternyata ada kesalahan, nantinya bukan hanya soal kurang bayar pajak.

Bila ada unsur pidana pajak itu langsung naik ke penyidikan. Begitu masuk penyidikan, wajib pajak itu posisinya sudah akan masuk penjara. Dengan begitu, dia akan berusaha berbagai cara untuk mengajak nego penyidik.

Artinya, pada level pemeriksaan dan penyidikan ini rentan penyelewengan?
Terbanyak di pemeriksaan. Tapi, penyidikan juga area paling rentan yang bisa diajak negosiasi dan kolusi. Nah, ini harus kami perjelas, karena ada yang beranggapan, kan pasti diarahkan oleh pimpinannya. Meski sebenarnya pemeriksa dan penyidik lebih mengerti, bahkan dia tidak harus dikasih tahu oleh pimpinannya.

Ritual Mistis Junta Myanmar Tak Mempan! Rathedaung Jatuh ke Tangan Sekelompok Bersenjata Etnis

Sebagai contoh, untuk penyidikan ada 180 pegawai, dan pemeriksaan mencakup 56 ribu wajib pajak. Mana atasannya tahu, apalagi Dirjen seperti saya. Mana saya tahu apa yang terjadi di bawah. Jadi, itu selalu rentan akan negosiasi di bawah.

Dari seluruh pegawai pajak, berapa banyak yang memiliki kesempatan untuk melakukan penyelewengan?
Ditjen Pajak memang yang paling rentan penyelewengan. Namun, dari 32 ribu pegawai, tidak semua memiliki kesempatan untuk penyelewengan.

Bagian input data misalnya, tidak ada yang butuh dia. Yang paling rentan itu sekitar 10 ribu orang, antara lain 6.300 pegawai account representative (AR). Dia power-nya tidak begitu besar, tapi masih bisa diajak "cincai".

KPU Siap Lanjutkan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 untuk Maluku dan Jabar

Tapi, kalau disogok pun, tidak besar, karena tidak dalam posisi pidana. Wajib pajak biasanya cuma minta dibantu mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Nah, nanti dikasih gratifikasi, tapi kan itu tetap tidak boleh.

Kemudian, yang paling rentan itu ada 4.300 pegawai, termasuk 500 penyidik. Di situ risk area yang paling besar. Jadi, hampir 5.000 orang. Ada juga sektor seperti penagihan, itu masuk area yang rentan. Kira-kira seperti itu. Anda bisa lihat, betapa kami sulit meng-handle sekitar 5.000 pegawai itu.

Fokus Anda terkait area yang rentan penyelewengan itu?
Saya memang lagi fokus ke penyidik. Karena, yang namanya penyidik, istilahnya, gratifikasi suapnya bukan Rp10-20 juta. Bahkan, ada yang bisa Rp6 miliar, atau lebih. Kami tidak tahu. Jika sudah masuk pidana, untuk menghentikan penyidikan, menurut UU, kalau perusahaan atau seorang wajib pajak ingin keluar, bisa saja. Tapi, dia harus bayar 400 persen dari pokok pajak yang diperkirakan dia kemplang.

Misalnya, dia bayar tunggakan Rp100 miliar. Kalau sudah masuk penyidikan, dia bisa kena kurungan badan dan denda. Tapi, kalau ingin keluar, dia harus mengakui kesalahannya untuk pertama kali dan harus bayar 400 persen. Nah, biasanya mana mau wajib pajak bayar. Karena, Rp400 miliar ini kan bisa digunakan untuk nyogok. Dia akan lakukan segala cara dan tawaran-tawaran yang fantastis.

Apakah semua tergoda?
Jangan salah. Ada yang tahan godaan, contohnya pada kasus Asian Agri, sampai masuk Mahkamah Agung. Kami harus memberikan apresiasi juga pada tim yang menangani.

Kami sudah keluarkan tagihan sebesar Rp1,8 triliun. Jadi, selain Rp2,5 triliun, mereka juga dikenai Rp1,8 triliun. Yang harus dibayar total Rp4,3 triliun, yang nagih Ditjen Pajak Rp1,8 triliun, kejaksaan Rp2,5 triliun. Itu denda pidananya, bukan pajak yang ngejar, tapi kejaksaan.

Kalau yang ditagih Ditjen Pajak Rp1,8 triliun tidak bayar, kami bisa melakukan penyitaan. Kami sudah keluarkan suratnya. Mereka harus bayar sebulan setelah Surat Ketetapan Pajak (SKP) dikeluarkan. Kalau yang Rp2,5 triliun, Mahkamah Agung memberikan waktu 12 bulan. Kami berdoa mereka mau membayar. (Baca juga: )

Upaya perbaikan yang dilakukan untuk mencegah penyelewengan?
Kami tentunya membuat suatu sistem baru. Saya belajar dan pergi ke Korea dan Jepang. Di sana ada tidak sih seperti ini. Ternyata ada juga, walaupun mentalitasnya bagus. Mereka juga bikin sistem pengawasan dengan IT. Salah satunya, semua hasil pemeriksaan dan penyidikan itu terdokumentasi dengan baik.

Karena, suatu saat akan kami periksa ulang, sehingga nanti kalau ada permainan antara wajib pajak dan penyidik, cepat atau lambat akan ketahuan.

Itu yang sedang kami bangun sistemnya, memang belum selesai. Kenapa, karena kami kekurangan tenaga juga. Karena, orang yang melakukan review penyidikan harus yang lebih jujur. Dan, nyari orang jujur sebanyak 200 saja tidak gampang zaman sekarang, apalagi godaannya besar.

Nah, saya sedang membuat proposal supaya Ditjen Pajak dapat special treatment untuk pegawainya. Artinya, jika tidak perlu menangkap basah, tapi kami punya indikasi kuat, kami kasih golden handshake saja. Harapan saya, teman-teman di Ditjen Pajak sepakat, kami mau reformasi.

Dan, ini didukung banyak pihak, di antaranya UKP4 dan KPK, PPATK juga ikut. Semua ingin bantu kami, tapi kami juga mencari suatu cara bagaimana bisa mempercepat hal tersebut. Meski masalahnya, banyak sektor yang belum terjangkau, karena sarana dan prasarananya kurang.  

Apa dampak dari upaya bersih-bersih itu terhadap pegawai? 
Saya juga minta tidak digeneralisasi. Anda bisa lihat, di Ditjen Pajak umumnya banyak yang baik-baik. Justru mereka sekarang demoralisasi. Karena, mereka merasa saya sudah benar, sudah bagus. Tapi, karena kesalahan 1-2 orang, mereka dihujat, langsung nggak semangat.

Benar-benar terjadi demotivasi. Saya sudah diberitahu, banyak yang males-malesan, seperti tidak semangat lagi.

Bayangkan kalau account representatitve saya yang sebanyak 6.000 orang sudah males-malesan buat mengingatkan wajib pajak untuk bayar pajak. Anda bisa lihat, penerimaan pajak kita, short-nya bisa Rp300 triliun. Pajak itu diterima antara lain karena budi baik para pengusaha. Sebagian pengusaha itu cenderung tidak mau bayar pajak, atau maunya separuh saja. Nah, AR ini dan pemeriksa yang selalu mengingatkan, Anda kurang bayar, perbaiki SPT-nya.

Langkah Anda untuk mengembalikan motivasi mereka?
Saya mau ke Batam, kumpulkan karyawan dan memberi motivasi. Di DKI Jakarta saya sudah bikin pertemuan. Saya mau dorong supaya semangat, karena penangkapan beberapa oknum pegawai pajak bikin mereka drop lagi. Mereka mikir, kok bisa lagi sih. Mereka sebel banget, tapi mau bilang apa.

Terkait penerimaan negara, potensi pajak yang masih bisa ditarik seberapa besar?
Sekarang ini masih ada 40 juta individu yang belum bayar pajak. Sebagian besar orang kaya juga, kalangan menengah, dan masyarakat golongan rendah.

Bayangkan kalau mereka bayar pajak, berapa ratus triliun penambahan pajak kita. Saat ini, contohnya, ada beberapa rumah di Kebayoran dan Pondok Indah, bayar pajaknya Rp3 juta per tahun. Masak sama dengan wartawan. Padahal, wartawan masih naik ojek, ini kan keterlaluan.

Usaha kecil dan menengah (UKM) juga banyak yang belum bayar pajak. UKM ini yang omzetnya minimal Rp1 miliar. Jadi, nggak kecil sebenarnya.

Misalnya di Mangga Dua, pegawainya cuma tiga, tapi omzetnya bisa sampai Rp5 miliar per tahun. Lalu, pedagang garmen itu omzetnya sehari bisa Rp1 miliar. Hati-hati itu, mereka selalu mengatakan saya itu UKM. Mereka memang jumlah pegawainya sedikit, kesannya UKM. Tapi, omzetnya bisa Rp200-500 juta per hari. Bahkan, ada yang bisa sampai Rp1 miliar.

Upaya apa yang dilakukan untuk menarik pajak dari UKM-UKM itu?
Kami akan mengeluarkan aturan pajak bagi pengusaha dengan omzet tertentu yang mencapai Rp4,8 miliar. Sasarannya itu pengusaha-pengusaha yang ada di ITC Mangga Dua itu. Kami bukan menyasar pedagang bakso. Kami tidak akan sentuh-sentuh gerobak-gerobak dan warteg-warteg yang tidak permanen itu.

Artinya, kebutuhan pegawai pajak akan meningkat?
Untuk menangani sektor-sektor informal ini memang dibutuhkan banyak petugas pajak. Saya selalu ribut minta tambahan pegawai. Kalau nggak, tax ratio kami tidak akan naik-naik, karena kami kejar yang besar-besar.

Sekarang itu, 80 persen penerimaan pajak berasal dari 32 ribu perusahaan yang benar-benar bisa diawasi. Nah, ini masalah yang sangat fundamental dan mendasar di Indonesia, pegawai kurang banyak.

Di Jerman, kami sudah survei, penduduknya hanya 80 juta jiwa, atau sepertiga jumlah penduduk Indonesia. Pegawai pajaknya juga sudah fully IT, online sistem. Jumlah pegawainya 110 ribu orang, sedangkan kami hanya 32 ribu orang. Sekitar empat kali lipat pegawai pajaknya dari kami. Jadi, semuanya dijaga, tidak ada lagi yang lolos. Semua perusahaan sampai toko-toko yang kecil ada yang jagain dengan 110 ribu orang pegawai pajak itu.

Jadi, jumlah pegawai pajak saat ini tidak mencukupi?

Kami tidak bisa hanya dengan 32 ribu pegawai. Dengan jumlah itu, kami hanya bisa jagain yang besar-besar saja. Paling tidak kami butuh 100 ribu orang. Akibatnya, ada perusahaan yang selama lima tahun tidak diperiksa. Karena kami fokus yang besar saja, yang kecil-kecil itu tidak ada orang lagi.

Pegawai pajak yang 32 ribu orang itu masih kecil sekali dibanding negara lain. Di China, pegawai pajaknya 880 ribu orang. Jumlah penduduk China memang lebih banyak, sekitar 1, 4 miliar jiwa atau 5 kali dari penduduk Indonesia. Tapi, pegawai pajaknya 30 kali lebih banyak dibanding kami. Jepang saja 60 ribu orang. Makanya, ini yang saya bilang ke pimpinan kami, kepada DPR, jangan
bermimpi tax ratio bisa tembus 16-18 persen kalau pegawai pajak tidak ditambah.

Memasuki tahun kedua, apa yang sudah diperoleh dari sensus pajak?
Sensus itu bukan untuk orang kecil. Kami masuk juga di Tanah Abang. Tapi, kan tidak gampang juga. Ada yang menghindar, ada yang jagain. Pegawai kami ada yang sempat dipukuli.

Kalau dilihat di lapangan, upaya pegawai pajak harus diapresiasi. Jadi, sensus sudah kami lakukan, tahun kemarin dapat 3 juta wajib pajak baru.

Sektor lain yang menjadi target pajak?
Kami tetap akan mengejar sektor lain, seperti properti misalnya. Kami akan melakukan audit. Karena, kami menduga NJOP itu jauh dari harga sebenarnya.

Jadi, saat ini, pegawai yang sedikit itu kami pakai juga untuk sektor properti dulu. Nanti, satu dua bulan kami pindah ke sektor lain. Properti itu gampang. PPh-nya 5 persen, jadi kami ke sana tidak perlu lihat pembukuannya. Cukup lihat berapa yang dijual dan harganya. Ini yang dibutuhkan informasi.

Kami akan kirim intelijen dulu buat mengecek harga-harganya dan jumlah yang akan diperiksa. Jadi, itu yang akan kami garap dulu tahun ini. Nanti semester kedua, kami akan coba masuk ke tambang.

Penerimaan pajak beberapa tahun belakangan ini  tidak pernah mencapai target. Apa alasannya?
Perekonomian kita itu tahun lalu secara nominal tumbuh 10,5 persen. Pertumbuhan pajak kita 12,5 persen. Jadi, kita selalu di atas, meskipun tidak mencapai target. Tahun ini, pada kuartal pertama, di bawah pertumbuhan nominal. Tapi, itu tidak bisa dijadikan patokan, karena bisa saja berubah pada kuartal dua dan tiga.

Itu seasonal. Apalagi, tidak bisa dibandingkan kuartal pertama tahun ini dan tahun lalu yang masih bagus pertumbuhan ekonominya. Kuartal I-2012 itu drop, tapi nggak negatif, sehingga hanya 6 persen tumbuhnya. Tapi, ini tidak bisa dipakai sebagai dasar, karena sebagian besar penerimaan pajak, 80 persen itu dari perusahaan-perusahaan besar seperti sektor tambang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya