Kejagung: Tak Ada Duit Bukti BRI yang Dibobol

Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan pihaknya tidak menemukan adanya penyimpangan baik dari sisi pidana maupun pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara pembobolan BRI. Dalam kasus ini, nama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy turut terseret.

"Hanya ada selisih kurang lebih dua miliar yang tidak sama. Tapi itupun hanya karena tidak dimasukkan dalam surat dakwaan. Dan sudah dikembalikan," kata Darmono dalam konfrensi pers di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Jumat 7 September 2012.

Darmono yang juga ketua tim khusus penyidikan kasus itu menegaskan proses pemblokiran rekening di Bank BRI cabang Senen maupun Tanah Abang, Jakarta Pusat sudah sesuai prosedur. Perbedaan selisih sekitar Rp2,308 miliar, dari sekitar Rp47,614 miliar yang disita menjadi Rp45,857 miliar yang dikembalikan, adalah karena salah satu rekening tak dimasukkan dalam berita acara penyitaan.

"Namun di dalam jumlah secara keseluruhan terhadap dana yang disita dan dana yang dikembalikan ke BRI adalah sama. Walaupun ada selisih nilai, jumlah akhirnya sama," ujarnya.

Darmono melanjutkan pihaknya akan terbuka dalam kasus itu. Ia pun siap memberikan rangkuman penanganan kasus ini kepada Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Supaya terbuka, fair bahwa kita melakukan pemeriksaan ini tidak ada yang ditutup-tutupi. Biar pihak lain tahu apa yang kita lakukan ini adalah apa adanya berdasarkan fakta-fakta yang ada," ucapnya.

Seperti diketahui, akun twitter @fajriska menyebut nama Marwan menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI pada 2003 silam senilai Rp500 miliar. Akun itu menuliskan dalam sebuah blog pribadi dengan judul 'Pembobol BRI Rp500 Milyar oleh Oknum Jaksa Muda'. Tulisan itu juga di-retweet akun twitter @TrioMacan2000.

Marwan yang pada saat kasus mengemuka menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI tidak terima dituding seperti itu. Dia pun melaporkan Fajriska yang juga akrab disapa Boy ke Bareskrim Polri.

Namun demikian, @fajriska sendiri membantah dirinya orang yang dimaksud oleh Marwan. "Dengan senang hati, saya bukan Fajriska Mirza atau Boy," kata pemilik akun twitter @fajriska dalam pesan kepada VIVAnews.

Persikabo 1973 Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi dari Liga 1 Musim Ini
Ditlantas Polda Aceh membagikan takjil dan beras kepada pengendara

Kombes Iqbal dan Anak Buah Cegah Kendaraan di Lampu Merah, Bikin Pengendara Hepi

Ditlantas Polda Aceh bersama Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) membagikan takjil dan paket beras ke pengendara motor dan becak.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024